Jakarta – Beredar kabar bahwa Jerry Sambuaga, mantan Wakil Menteri Perdagangan, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP AMPI berdasarkan hasil Rapat Pleno ke-V yang digelar pada 7 Maret 2025 di Aula Graha DPP Partai Golkar. Keputusan ini diambil karena Jerry dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta dianggap melanggar etika dan moral organisasi.
Dalam pleno tersebut, DPP AMPI juga menerima surat pengunduran diri Plt. Sekretaris Jenderal Rizky Maulana dan menunjuk Omar Syarief sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DPP AMPI. Selain itu, Hendra Paletteri ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI secara definitif, sementara Rouli T. Octara Rajagukguk diangkat sebagai Bendahara Umum DPP AMPI yang baru.
Sebagai bagian dari revitalisasi kepengurusan, pleno ini juga menunjuk sejumlah tokoh nasional sebagai Wakil Ketua Umum, di antaranya:
- Arief Rosyid Hasan– Mantan Ketua Umum PB HMI dan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran
- Ali Ghiffa– Ketua Umum Fokusmaker
- Gamal Bahri – Ketua Umum Hima Kosgoro 1957
- Ade Ghadafi– Ketua Umum Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia
Pleno tersebut juga menugaskan kepengurusan baru untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) selambat-lambatnya dalam tiga bulan ke depan. Munas ini bertujuan untuk menata kembali kepemimpinan organisasi serta menyusun program kerja yang lebih progresif.
Taufik Ronaldo: Rapat Pleno Prematur dan Tidak Sesuai Prosedur
Saat dikonfirmasi, Taufik Ronaldo,Wakil Bendahara Umum DPP AMPI periode 2022-2027 sekaligus Wakil Ketua Umum Jargon (Jaringan Relawan Gibran Nasional), mengaku kaget dengan kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya memang menerima undangan rapat pleno, namun hanya melalui pesan WhatsApp tanpa adanya undangan resmi sebagaimana mestinya.
"Memang sedang terjadi dinamika di organisasi AMPI, dan itu hal yang wajar karena ini adalah wadah bagi kaum muda yang penuh dengan dinamika. Namun, seharusnya persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Jika tidak bisa diselesaikan, sebaiknya dibawa ke Dewan Etik terlebih dahulu, bukan langsung menggelar pleno yang prematur,"ujar Taufik.
Ia juga menegaskan bahwa jika pleno benar-benar dilakukan, seharusnya undangan resmi dikeluarkan dengan kop surat dari DPP AMPI dan tetap ditandatangani oleh Ketua Umum serta Sekretaris yang aktif.
"Kalau ada rapat di luar mekanisme yang sah, tentu kami tidak bisa mengikutinya. Saya juga mempertanyakan siapa yang sebenarnya memiliki agenda di balik pleno ini. Meskipun ini organisasi kepemudaan, bukan berarti para pengurusnya adalah orang-orang yang baru belajar berorganisasi," pungkasnya.